KUTIPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 16 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, dalam sebuah upacara yang dilangsungkan di ruang sekretaris daerah, kantor wali kota Tanjungpinang, pada Jumat (30/8/2024).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah diperbarui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020. Acara ini turut disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum, Augus Raja Unggul, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Achmad Nur Fatah.
Dalam kesempatan ini, Zulhidayat mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan menekankan pentingnya tanggung jawab yang kini diemban oleh mereka.
“Saya ucapkan selamat. Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya di lingkungan kerjanya masing-masing,” ungkap Zulhidayat dalam sambutannya.
Dari total 16 pejabat yang dilantik, sembilan di antaranya berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dua dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), serta satu dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Selain itu, terdapat pula satu pejabat dari UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian, dan masing-masing satu pejabat dari UPTD Puskesmas Batu 10, UPTD Puskesmas Sei Jang, serta UPTD Puskesmas Kampung Bugis.
Zulhidayat berharap, dengan amanah yang diberikan, para pejabat ini dapat memperkuat kinerja di berbagai bidang di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
“Harapan saya, kalian semua dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan membawa perubahan positif di tempat tugas masing-masing,” tambahnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kinerja pemerintahan berjalan secara optimal.