KUTIPAN –Badan Pengusahaan Batam kembali melanjutkan proses pergeseran warga terdampak pengembangan kawasan Rempang Eco-City secara bertahap pada Mei 2026.
Terbaru, sebanyak 11 Kepala Keluarga (KK) atau 31 jiwa telah resmi berpindah ke kawasan hunian baru sejak awal Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BP Batam dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan strategis nasional berbasis investasi, industri, perdagangan, dan pariwisata terpadu di Pulau Rempang.
Proses perpindahan warga dilakukan secara bertahap dan terencana. Tiga KK lebih dulu bergeser pada 5 Mei 2026, kemudian empat KK pada 11 Mei 2026, dan empat KK lainnya menyusul sehari setelahnya.
Dengan adanya tambahan tersebut, total warga yang kini telah menempati kawasan hunian baru Rempang Eco-City mencapai 242 KK atau sebanyak 842 jiwa.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan bahwa proses pergeseran warga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kawasan baru yang lebih tertata dan memiliki potensi ekonomi lebih besar di masa depan.
Menurutnya, program ini juga sejalan dengan dukungan terhadap program Kementerian Transmigrasi yang mengedepankan konsep transmigrasi lokal.
“Kami berharap, kawasan Rempang Eco-City dapat menjadi lingkungan baru yang lebih nyaman dan produktif bagi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi generasi mendatang,” ujar Ariastuty Sirait.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses perpindahan warga dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama masa transisi menuju kawasan baru.
BP Batam, kata dia, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik kawasan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pendampingan dan hak-haknya secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Tuty, sapaan akrab Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa warga yang berpindah mendapatkan rumah baru yang layak huni beserta fasilitas pendukung untuk membantu proses adaptasi di lingkungan baru.
“BP Batam memastikan bahwa setiap warga yang bergeser mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan. Termasuk rumah baru yang layak huni serta pendampingan selama proses adaptasi di lingkungan baru,” katanya.
Hunian baru yang disiapkan pemerintah diharapkan mampu memberikan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Selain menghadirkan lingkungan yang lebih tertata, kawasan tersebut juga dirancang agar memiliki akses yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat ke depan.
Pengembangan Rempang Eco-City sendiri tidak hanya bertujuan memindahkan warga ke tempat tinggal baru, tetapi juga menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Batam dan Kepulauan Riau.
BP Batam bersama instansi terkait menargetkan hadirnya investasi yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat lokal, khususnya warga sekitar Rempang.

Investasi yang masuk nantinya diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan sektor industri, jasa, hingga pariwisata berbasis kawasan terpadu.
“Dengan investasi di Rempang, kami ingin industri yang hadir mampu menyerap tenaga kerja lokal. Sehingga taraf ekonomi masyarakat juga ikut bertumbuh dengan hadirnya investasi di kampung mereka,” pungkasnya.
Rempang Eco-City menjadi salah satu proyek strategis yang saat ini terus dikembangkan oleh pemerintah sebagai bagian dari penguatan daya saing Batam sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia.
Kawasan tersebut dirancang menjadi pusat industri modern dan destinasi ekonomi baru yang mampu menarik investor domestik maupun mancanegara. Kehadiran proyek ini juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal secara bertahap.
Melalui pendekatan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan, BP Batam optimistis Rempang Eco-City akan menjadi kawasan masa depan yang tidak hanya modern, tetapi juga inklusif bagi masyarakat yang tinggal di dalamnya.
Laporan: Yuyun | Editor: Afrizal




