KUTIPAN – Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di kebun sawit PT WMK, Desa Mendah, Kecamatan Jayapura, pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam acara ini, tersangka Beben Kusnadi (28), warga Desa Bunga Mayang, memperagakan 22 adegan yang menggambarkan peristiwa tragis yang merenggut nyawa Nur Kholiq (33), yang diperankan oleh seorang pengganti.
Rekonstruksi ini dimulai dari pertemuan antara tersangka dan korban, hingga momen pembunuhan berlangsung. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan tembak Polres OKU Timur.
Beben Kusnadi melakukan peragaan tersebut dengan didampingi oleh penasihat hukumnya, Edison Dahlan SH MH, dan rekan, Ari Wibowo SH MH, serta disaksikan oleh sejumlah saksi. Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Mukhlis, menjelaskan bahwa rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi dan melengkapi berkas perkara yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur.
“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memperjelas peristiwa yang terjadi. Ini juga untuk syarat kelengkapan berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur,” ungkap AKBP Kevin.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ketika Beben merasa tertekan akibat sering dipalak dan dihina oleh Nur Kholiq. Dalam keadaan marah, Beben melakukan serangan brutal yang berakibat fatal. Kapolres melanjutkan, “Korban kerap meminta uang secara paksa dan meludahi pelaku, sehingga tersangka merasa sakit hati.”
Kejadian bermula saat Beben mengantar ibunya berdagang di SMP N 2 Jaya Pura. Dalam perjalanan pulang, ia bertemu dengan Nur Kholiq di Tugu Persimpangan Desa Bunga Mayang. Pertemuan itu berujung pada insiden mengerikan ketika Nur Kholiq mencengkeram leher Beben di kebun sawit.
“Pada saat sampai di kebun sawit, korban langsung mencekik leher pelaku. Disitu pelaku melawan dengan mendorong korban, hingga mengambil senjata tajam milik korban lalu membacok secara membabi buta dan meninggal dunia di TKP,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres OKU Timur bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini hingga identitas pelaku terungkap. Beben akhirnya menyerahkan diri setelah pihak kepolisian melakukan pendekatan kepada keluarga korban.