Sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi berhasil disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Dirintelkam dan Polres Dumai dari 16 orang komplotan pengedar.
Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal mengungkapkan, pengungkapan tersebut keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba.
“Barang bukti sebanyak 203 Kilogram Sabu dan 404.491 butir pil ekstasi disita hanya dalam kurun waktu 4 hari saja, dari tanggal 11-14 September 2022,” ungkap Irjen Pol Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai pada konferensi pers dihalaman Mapolda Riau, Senin (19/9/2022) sore.
Lebih jauh dijelaskan Irjen Pol Iqbal, barang bukti sabu 203 kilogram dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil disita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba.
“Sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerjasama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kilogram Sabu dengan 10 tersangka yang ada dibelakang saya ini pada hari Minggu 11 september 2022,” ungkapnya.
Ditambahkan dia, TKP kedua yaitu di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada Senin 12 September 2022 ditempat itu diamankan sebanyak 11 kilogram narkotika jenis Sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba.
Lalu, pada Rabu 14 September 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kilogram Sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka.
“Bulan ini saja (September), tim telah mengungkap lebih dari 250 kilogram Sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi,” ungkapnya.
Ditambahkan Irjen Pol Iqbal, ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa.
“Lebih dari 500 kg sabu berhasil diungkap semenjak saya disini,” tegas mantan Kapolda NTB tersebut.
Menurut Irjen Pol Iqbal ekspos tersebut sengaja dilakukan di depan Mapolda Riau dengan tujuan pihaknya menyatakan dengan tegas terus berperang terhadap narkoba.
“Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegasnya.
Irjen Iqbal mengakui pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menurus termasuk kerjasama dengan negara Malaysia.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang barang haram ini ke wilayah kita,” ungkapnya.(Fik)