
KUTIPAN – Batu Ampar, Kamis (8/5/2025), suasana kawasan industri Union Industrial Park berubah jadi seperti arena demo yang dikawal ketat aparat. Ratusan mantan pekerja PT Alkan Abadi—berdasarkan pantauan langsung—berdiri di depan pagar besi PT Laut Mas. Tentu bukan untuk piknik atau bakar jagung sore-sore. Mereka datang untuk menuntut hak yang, menurut mereka, sudah terlalu lama digantung.
Konflik ini bukan perkara receh. Ini soal kapal, kontainer, dan uang yang jumlahnya bukan cuma miliaran, tapi Rp 141 miliar. Kalau uang segitu dibelikan mi instan, mungkin bisa buka Indomaret cabang di semua kelurahan.
Tuntutannya pun terperinci. Ada sisa sewa kapal KM New Laight yang belum dibayar, sisa sewa kontainer, hingga pengembalian kapal TB Pollux dan BG Patriot. Belum cukup? Tambah lagi pengembalian 399 unit kontainer ukuran 20 feet dan 41 unit kontainer ukuran 40 feet. Semua itu, klaim mereka, belum juga dikembalikan oleh PT Laut Mas.
Yang bikin tensi memanas, PT Laut Mas memilih diam. Pintu perusahaan tertutup rapat, tanpa satu pun perwakilan yang keluar menemui massa. Sementara di luar, eks pekerja dan tim kuasa hukum dari Natalis Zega & Partner berdiri menunggu. Menuntut. Menagih hak yang mereka anggap sah.
“Kehadiran kami di sini hanya untuk meminta PT Laut Mas dapat menyelesaikan kewajibannya kepada klien kami,” kata Natalis N Zega, kuasa hukum PT Alkan Abadi, sambil ditemani rekan sejawatnya Marcoz Kaban.
Menurut Zega, masalah ini sudah lama bersarang. Tapi sikap PT Laut Mas, menurutnya, terkesan seperti perusahaan yang pura-pura lupa. Lupa kalau pernah sewa kapal, lupa kalau masih pegang kontainer orang. Bahkan, bisa jadi lupa kalau pernah punya kewajiban.
“Kita juga bingung dengan pihak PT Laut Mas. Kenapa mereka tidak bersedia mengembalikan kerugian-kerugian klien kami. Kami berharap pihak Kepolisian dapat menjembatani langkah mediasi kami,” jelasnya. “
Pihak Kepolisian, dalam hal ini Polresta Barelang, jelas tak ingin kejadian ini berubah jadi aksi yang tak terkendali. Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, bersama tim berpakaian sipil, turun langsung menjaga suasana tetap kondusif.
“Kami meminta rekan-rekan untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Tapi yang bikin situasi makin mengambang adalah sikap PT Laut Mas yang seolah lebih memilih sembunyi ketimbang komunikasi. Tak satu pun pihak perusahaan muncul ke hadapan massa. Bahkan saat puluhan orang berdiri di pagar, satu langkah pun tak mereka tempuh ke arah mediasi.
Padahal, konflik ini bukan hanya antar dua perusahaan. Ini juga menyangkut nasib ratusan pekerja yang dulu ikut membesarkan bisnis mereka. Kini, saat konflik datang, suara mereka nyaris tak dianggap.
Diberitakan sebelumnya, konflik antara eks Direktur PT Alkan Abadi, Rickey, melalui kuasa penuh Joshep Djaja Arif alias Iwan, terus bergulir panas. Tuntutan mereka terhadap PT Laut Mas tidak main-main. Semua hitungan kerugian sudah dikalkulasi, dan totalnya mengagetkan: Rp 141 miliar. Angka yang cukup untuk membuat siapa pun berhitung ulang, termasuk investor sekalipun.
Tapi sejauh ini, bola masih ada di tangan PT Laut Mas. Mau diselesaikan secara baik-baik, atau dibiarkan jadi bola liar yang makin menggulung dan menggerus reputasi.
Laporan: Yuyun Editor: Fikri Laporan ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan.