Buaya-buaya tersebut ditangkap dari berbagai wilayah, termasuk Sungai Pinang, Kerandin, Daik, Bukit Langkap, serta kawasan Kecamatan Lingga dan Lingga Utara.
“Dalam beberapa kasus, kami menemukan buaya bertelur di Desa Marok Kecil, namun tidak dapat kami evakuasi karena pertimbangan kepercayaan masyarakat bahwa buaya tidak boleh diganggu,” tambahnya.
Kepala DLH Lingga, Joko Wiyono, menambahkan bahwa pihaknya telah memasang papan imbauan di beberapa titik sungai rawan buaya sebagai langkah pencegahan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan sungai untuk berhati-hati, karena sifat dan perilaku buaya liar yang tidak dapat diprediksi.
Kehadiran buaya liar di Kabupaten Lingga telah menjadikan daerah tersebut sebagai zona merah, dan DLH Lingga bersama dengan pihak terkait terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat setempat.