Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional teknis, kesehatan, dan guru tahun 2023.
Pengumuman hasil seleksi ini telah dilakukan pada tanggal 22 Desember tahun lalu.
Kepala BKPSDM Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, menyampaikan bahwa dari hasil seleksi ini, sebanyak 398 peserta berhasil lulus seleksi untuk jabatan fungsional teknis, guru, dan kesehatan.
“Rinciannya adalah 168 untuk teknis, 82 guru, dan 148 kesehatan. Peserta yang dinyatakan lulus telah mengikuti seluruh tahapan seleksi,” sebut Tamrin Dahlan, Kamis (11/1/2024).
Tamrin memberikan ucapan selamat kepada semua peserta yang berhasil lulus seleksi. Selanjutnya, para peserta diharapkan segera melengkapi dokumen persyaratan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya secara online pada akun SSCASN masing-masing peserta.
“Saat ini, calon PPPK sedang menjalani tahapan pengisian DRH untuk penetapan Nomor Induk (NI PPPK), paling lambat 14 Januari 2024,” tambah Tamrin.
Proses berikutnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menunggu keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penetapan Nomor Induk (NI PPPK) untuk seluruh peserta yang telah lulus.
Pihak BKPSDM berharap para PPPK yang terpilih dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kemajuan dan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang.
“Tentunya, kami berharap para PPPK yang terpilih dapat memberikan kontribusi maksimal dalam mendukung kemajuan dan pelayanan publik di Kota Tanjungpinang,” tutup Tamrin Dahlan.