KUTIPAN – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, mewakili Gubernur Kepri Ansar Ahmad, menghadiri Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Rapat ini membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Balairung Wan Seri Beni.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dan dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kepri, Afrizal Dachlan, anggota DPRD Kepri, serta para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri. Setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya, baik secara langsung maupun tertulis, terhadap proyeksi kenaikan pendapatan dan belanja daerah serta pembiayaan daerah dalam APBD-P 2024.
Pendapatan Daerah Provinsi Kepri diproyeksikan naik sebesar Rp 213.955.592.156,00, dari Rp 4.216.352.903.217,00 menjadi Rp 4.430.308.495.373,00. Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp 224.530.377.682,00 menjadi Rp 4.569.470.066.351,00, dan pembiayaan daerah naik sebesar Rp 10.574.785.526,00 menjadi Rp 139.161.570.978,00.
Juru bicara fraksi PDIP, Sahat Sianturi, meminta pemerintah Provinsi Kepri untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan APBD 2024, mengingat realisasi APBD Murni 2024 baru mencapai 51 persen hingga Juni. Ia juga menyoroti perlunya peningkatan belanja modal dan belanja hibah yang tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Juru bicara fraksi Partai Golkar, Asmin Patros, menekankan pentingnya fokus pada pembangunan kesehatan dan pendidikan masyarakat Kepri, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan laut dan pariwisata.
Sekdaprov Adi Prihantara mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi di DPRD, menyebutnya sebagai langkah penting dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan DPRD dalam merealisasikan program-program yang telah direncanakan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting dalam penyempurnaan Rancangan Perubahan APBD-P Tahun Anggaran 2024,” ujar Sekdaprov Adi.