
KUTIPAN – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang dengan agenda penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026 sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD 2026, Selasa (2/9/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Agus Djurianto, bersama Wakil Ketua I Ade Angga dan Wakil Ketua II Syarifah Elvyzana. Sidang juga dihadiri seluruh anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah se-Kota Tanjungpinang.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, menilai sidang kali ini sangat penting.
“Sidang paripurna hari ini memiliki makna penting karena menjadi awal dari proses pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD. Dokumen KUA-PPAS bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Agus juga menegaskan, DPRD berkomitmen membahas rancangan tersebut secara cermat dan penuh tanggung jawab.
“Penandatanganan pakta integritas pada hari ini juga menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta integritas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Lis Darmansyah menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada RKPD dengan tema “Membangun Fondasi Pembangunan Kota Tanjungpinang sebagai Smart City yang Inklusif dan Berbudaya”.
“Izinkan saya menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk respons atas dinamika fiskal terkini dan komitmen kami terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Lis.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD. “Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dapat menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan Kota Tanjungpinang yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.