KUTIPAN – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, secara resmi membuka Rakor Pengawas Desa Tahun 2024 yang digelar oleh Inspektorat Provinsi Kepri pada Minggu (25/8) malam. Acara yang berlangsung di Ballroom Aston Hotel & Residence Pelita, Kota Batam, ini dihadiri oleh seluruh inspektorat, camat, dan kepala desa dari lima kabupaten di Provinsi Kepri. Mengangkat tema “Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Menuju Pembangunan Desa yang Berintegritas,” rakor ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang dilakukan secara efektif dan transparan. “Dana desa yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah harus digunakan sesuai dengan tujuannya, yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk terus memastikan setiap pemerintahan desa berjalan dengan efektif. Evaluasi kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugas, termasuk perencanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa, menjadi fokus utama.
“Kami akan terus memastikan setiap perangkat desa menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana desa,” tambah Ansar.
Pada kesempatan tersebut, Ansar juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri telah melakukan koordinasi melalui Perjanjian Penandatanganan Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah Provinsi Kepri dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri. Kerja sama ini bertujuan untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi melalui PKS ini bukan untuk melindungi pelaku penyalahgunaan kewenangan, tetapi untuk memastikan pengawasan internal dan pelaporan dilakukan dengan benar,” tegasnya.
Gubernur Ansar, yang juga dikenal sebagai Bapak Pembina Desa Provinsi Kepri, menekankan bahwa Rakor Pengawas Desa ini menjadi momen penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan desa akan tercapai ketika setiap pihak menjalankan fungsi dan tugas koordinasi dengan benar,” ungkap Ansar.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, dalam kesempatan yang sama, menegaskan pentingnya koordinasi pengawasan lintas sektor. “Pengawasan yang ketat adalah kunci sukses setiap desa dalam mengelola keuangannya dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kapolda Kepri.
Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, ST Irmendas, juga menyoroti tujuan rakor ini, yaitu meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa yang jumlahnya terus meningkat.
“Dengan dukungan inspektorat, diharapkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangan semakin meningkat, sehingga pelanggaran dan penyelewengan dana desa dapat ditekan,” jelasnya.
Rakor Pengawas Desa 2024 ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan dana desa yang lebih baik, dengan prinsip efektivitas dan akuntabilitas, demi tercapainya pembangunan desa yang berintegritas dan berkelanjutan.