Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama Unit Pelaksana Teknis selengarakan pelayanan pustaka terapung menggunakan kapal patroli Imigrasi ke Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Minggu (30/07/2023).
Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hot M. Silitonga mengatakan, kegiatan itu dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat serta memeriahkan Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM (HDKD) Ke-78 Tahun 2023.
“Harapannya kegiatan hari ini menjadi awal mula pelayanan dapat diberikan lebih maksimal terutama bagi masyarakat Kepulauan yang ada di wilayah Kepri,” kata Silitonga.
Baca Juga : HDKD ke-78 Kakanwil Kemenkumham Kepri Ajak Jajarannya Jadi ASN Pasti dan Berintegritas
Inovasi ini merupakan sebuah pelayanan jemput bola, dimana Kantor Wilayah bersama Unit Pelaksanan Teknis menggunakan Kapal Patroli Imigrasi memberikan pelayanan dan konsultasi secara langsung kepada masyarakat Provinsi Kepulauan Riau yang notabene tersebar diberbagai pulau.
“Letak geografis Kepulauan Riau yang terbagi atas banyaknya pulau ini membuat kita terus berpikir, sehingga inovasi ini pada akhirnya dapat menjadi salah satu jalan keluar yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan pada khususnya,” kata Silitonga.
Perahu terapung kali ini menyasar pada masyarakat Pulau Penyengat, masyarakat pulau yang penuh dengan sejarah dan budaya ini begitu antusias untuk bisa mendapatkan pelayanan paspor maupun pelayanan Hukum dan HAM yang disediakan, kurang lebih 15 orang masyarakat mendapatkan pelayanan maupun hanya sekedar berkonsultasi.
“Kami berharap tentu ini hanya awal hingga masih banyaknya pulau-pulau yang akan kami kunjungi,” katanya.(Fik)
Baca Juga : Penyengat Posisi 75 Desa Wisata Terbaik ADWI 2023