
KUTIPAN – Aroma pemborosan anggaran daerah tercium kuat dari proyek tambal sulam jalan lingkar Midai, Kelurahan Sabang Barat, Kecamatan Midai. Proyek yang dibiayai dari dana APBD rutin Kabupaten Natuna 2025 senilai fantastis, lebih dari Rp171 Juta, ini justru menuai sorotan tajam dan kecurigaan publik.
Fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa proyek ini dikerjakan dengan kualitas ‘asal jadi’ dan terkesan hanya formalitas untuk menghabiskan anggaran. Bagaimana tidak, dana sebesar itu diduga hanya dipakai untuk menambal hanya 6 titik lubang pada jalan semenisasi tersebut.
“Dengan nilai proyek segitu, saya rasa sangat tidak masuk akal dengan volume pekerjaan yang hanya menambal 6 lubang. Apakah anggaran kita sebegitu borosnya, hanya untuk pekerjaan minor seperti ini?” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (31/10).
Sumber tersebut menilai, praktik tambal sulam ini bukanlah solusi, melainkan celah pemborosan yang sistematis. Solusi sementara ini akan memastikan jalan kembali rusak dalam waktu singkat, sehingga membutuhkan perbaikan berulang—yang setiap kali perbaikannya menggelontorkan anggaran yang sangat besar.

“Ini memboroskan anggaran pemeliharaan yang seharusnya bisa dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jangka panjang yang jauh lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih dari sekadar persoalan teknis, fenomena ‘proyek formalitas’ ini dinilai sebagai ‘ladang basah’ bagi oknum kontraktor untuk meraup keuntungan besar. Hal ini secara telanjang memperlihatkan lemahnya, bahkan hilangnya, fungsi pengawasan dari pihak terkait di Natuna.
“Kami mendesak agar praktik yang merugikan uang rakyat ini diusut tuntas. Kami minta aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai atensi serius,” pungkas sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, kutipan.co masih terus berupaya menghubungi Dinas terkait dan kontraktor pelaksana untuk mendapatkan penjelasan mengenai alokasi anggaran dan kualitas pekerjaan yang dinilai janggal ini. (Zal)





