
KUTIPAN – Keberadaan aktivitas cut and fill persis di belakang Kawasan Pengelolaan Limbah Industri-B3 (KPLI-B3) Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa sangat meresahkan masyarakat Kabil.
Bukan tanpa sebab, keresahan masyarakat itu dipicu karena aktivitas hilir mudik dump truk roda 10 bermuatan tanah berasal dari lokasi itu, berlangsung selama 24 jam tanpa hambatan. Parahnya lagi, dump truk ini juga melaju ugal-ugalan di jalan raya tanpa sedikitpun memikirkan keselamatan berlalu lintas.
“Hilir mudik dump truk muatan tanah berasal dari pemotongan bukit persis belakang KPLI-B3 Kabil sudah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Mereka bebas beroperasi selama 24 jam nonstop, tanpa berfikir kalau kegiatan yang mereka lakukan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan ketentraman masyarakat,” ujar Fandi masyarakat setempat, Kamis (14/8/2025).
Informasi yang berhasil diperoleh wartawan, proyek tersebut telah berlangsung sejak lama. Puluhan dump truk roda 10 dan alat berat ekskavator dikerahkan untuk menggempur bukti di belakang KPLI-B3 Kabil.
“Sudah lama mereka beroperasi pak. Tanah yang dihasilkan dari bukit itu, diduga di komersilkan untuk kepentingan proyek penimbunan di salah satu wilayah Batam,” ungkapnya.
Dampak Lingkungan
Berbicara soal dampak lingkungan, tentu aktivitas pemotongan bukit di belakang KPLI-B3 Kabil ini sudah jelas menimbulkan dampak lingkungan yang cukup signifikan. Kubangan lumpur di jalan raya Kabil di kala musim penghujan tiba, dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat terkhusus pengguna jalan.
“Lihat lah sekarang, setiap kali hujan tiba, jalan raya Kabil berubah menjadi berlumpur parah dan kapan saja berpotensi merenggut korban jiwa. Selain itu, jalan raya disini pun sudah banyak yang rusak dan bergelombang akibat ulah dump truk tersebut. Padahal, jalan raya ini merupakan akses utama menuju Tanjungpinang yang kerap sekali di lalui pejabat tinggi Kepri,” tutur Fandi.
Meski berulang kali masyarakat Kabil menyuarakan, nampaknya Pemerintah setempat maupun instansi yang berwenang belum dapat menanggapi serius keluhan ini. Mereka, seakan acuh dan tak ingin terlibat sebelum jatuh korban jiwa.
“Faktanya, sampai sekarang lokasi pemotongan bukit itu masih berjalan meski sudah menimbulkan dampak buruk. Mungkin, tunggu ada korban jiwa kali ya,” jelasnya.
Tanggapan pihak Kelurahan setempat
Menanggapi keluhan warga, Lurah Kabil Subhan Joni menyebut bahwa pihaknya telah berulang kali meminta pengelola lokasi untuk memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh dump truk pengangkut tanah.
“Terkait kebersihan jalan, kita sudah mengingatkan agar betul di jaga. Walaupun di wilayah itu tidak ada penduduknya, tetapi kendaraan pekerja lalu lalang disana,” sebut Subhan Joni.
Soal legalitas perizinan
Selain menimbulkan keresahan masyarakat, informasi yang berhasil diperoleh, aktivitas pemotongan bukit di belakang KPLI-B3 Kabil diduga kuat tidak mengantongi izin Amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta izin Cut and Fill BP Batam.
“Kalau soal perizinan yang mereka miliki kami tidak mengetahui,” ucap Subhan Joni.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Badan Pengusahaan (BP) Batam serta pihak terkait lainnya perihal aktivitas cut and fill di belakang KPLI-B3 Kabil.
Laporan: Yuyun