
KUTIPAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penghargaan tersebut diserahkan pada Selasa, 16 Desember 2025, dalam rangkaian acara Penutupan Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pengendalian Kinerja Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, membenarkan capaian tersebut. Ia menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima jajarannya.
“Alhamdulillah, penyerahan predikat WBK dilakukan pada Selasa kemarin saat penutupan rapat koordinasi di Jakarta,” ujar Patri melalui pesan singkat, Jumat (19/12/2025).
Menurut Patri, keberhasilan meraih predikat WBK merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Dabo Singkep dalam membangun Zona Integritas serta menjalankan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan.
Predikat WBK sendiri diperoleh setelah satuan kerja melewati tahapan evaluasi dan penilaian yang komprehensif, khususnya pada aspek pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bentuk pengakuan atas upaya institusinya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pegawai yang terus menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas,” jelasnya.
Meski demikian, Patri menekankan bahwa predikat WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab besar untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Seluruh layanan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari pungutan liar dan praktik gratifikasi,” tegasnya.





