Diyakini memiliki nilai historis yang tinggi, Pemerintah Tulungagung berencana untuk segera memindahkan Prasasti Lawadan yang saat ini berada di PT IMIT, Kecamatan Besuki ketempat yang lebih baik dan lokasi khusus, rencana pemindahan itu bukan tanpa alasan mengingat saat ini kondisi prasasti itu sudah mengalami retak.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengungkapkan, Prasasti Lawadan diyakini memiliki keterangan mengenai angka tahun lahirnya Kabupaten Tulungagung. Untuk melakukan pemindahan itu, kata Maryoto perlu kesiapan yang matang mengingat saat ini kondisi prasasti tersebut sudah terdapat retak.
Untuk memindahkannya sambung Maryoto perlu kehati-hatian dan mempersiapkan tempat yang khusus, selain itu pihaknya juga harus terelebih dahulu menentukan hari yang baik dan pas untuk memindahkannya.
“Pemindahan Prasasti Lawadan masih menunggu hari baik dalam penanggalan Jawa, selain itu kami juga tidak mau tergesa-gesa, apalagi berkaitan dengan budaya dan kearifan lokal,” kata Maryoto, Kamis (14/09/2023).
Baca Juga : Plt Bupati Muara Enim Ajak Jadikan Peringatan Hari Pramuka ke-62 Sebagai Semangat Kemajuan SDM
Selain itu, Bupati Maryoto mengaku juga harus mempersiapkan satu lokasi khusus yang lengkap dengan atap untuk melindungi prasasti ini dari panas dan hujan, sehingga kondisinya tetap awet dan tidak mengalami kerusakan.
Rencananya prasasti itu aka dipindahkan ke halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, hanya saja Bupati Tulungagung belum membeberkan titik lokasi letak prasasti itu nantinya diletakkan.
Untuk diketahui Prasasti Lawadan merupakan salah satu benda cagar budaya yang penting bagi Kabupaten Tulungagung. Pasalnya isi dalam prasasti itu diyakini menjadi penentu tanggal hari jadi Kabupaten Tulungagung.
“Dengan pemindahan prasasti ini akan terus menyinari masa kini sebagai penanda kejayaan masa lalu dan menjadi bukti nyata bahwa sejarah Kabupaten Tulungagung memiliki tempat khusus dalam perjalanan bangsa,” kata Maryoto.(Una)
Baca Juga : Bupati Lingga Resmikan Kantor Cabang BRK Syariah Lingga Daik