KUTIPAN – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singkep dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lingga Tahun 2024 yang akan datang, mengadakan wawancara terhadap 31 calon anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan. Bertempat di Sanggar Praja Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Selasa (21/5/2024).
Wawancara ini merupakan bagian dari proses seleksi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anggota (PPS) yang terpilih dapat berperan serta secara aktif dan bertanggung jawab dalam proses pemilihan kepala daerah.
Selain itu, kriteria seleksi yang diterapkan mencakup kemampuan komunikasi, pengalaman serta integritas yang tinggi demi menjamin pelaksanaan pemilihan yang adil dan transparan.
Ketua PPK Singkep, Mat Syafei menyampaikan, adapun kegiatan yang dilaksanakan hari ini wawancara calon anggota PPP untuk wilayah Kecamatan Singkep.
“Untuk SDM atau sesuai kriteria ada sebagian anggota lama yang mengikuti wawancara ini serta pernah berkecimpung di PPS, dan sebagian lagi anggota baru yang ikut dalam wawancarai ini, namun mereka juga memenuhi syarat untuk menjadi anggota PPS,” kata Mat Syafei saat ditemui disela-sela kegiatan wawancara anggota PPS.
Untuk wilayah Singkep, jelas Mat Syafei, sebanyak 31 orang yang ikut wawancara hari ini dari 3 desa dan 3 kelurahan yang ada di Kecamatan Singkep, sementara dari 31 orang tersebut akan dipilih 18 orang yang akan ditempatkan sebanyak 3 orang di masing-masing desa/kelurahan.
Untuk anggota PPS, lanjut Mat Syafei, juga tetap ada penggantinya, itu pun berdasarkan masing-masing desa/kelurahan. Karena ditiap-tiap desa/kelurahan itu pendaftarnya tidak sama, ada yang hanya 3 orang, 4 orang dan juga sesuai kebutuhan yaitu 6 orang.
“Namun bagi desa/kelurahan yang pendaftar untuk calon anggota PPS ini hanya 3 orang tidak masalah, yang terpenting memenuhi kuota untuk 3 orang anggota PPS,” terangnya.
“Harapan saya kepada anggota yang terpilih nantinya, bekerjalah sesuai komitmen dan perundang-undangan serta yang terpenting jaga integritas sesuai dengan yang diamanatkan oleh KPU,” tambah Mat Syafei.(Dito)