AS (31) pelaku pencurian kabel di Tower PT. Dayamitra Telekomunikasi Simpang Panbil Mall berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Sei Beduk, pada Selasa (20/12/2022).
Pelaku AS merupakan warga Plamo Batam Centre dan berhasil diamankan usai ketahuan mencuri kabel dan terekam CCTV.
Kapolsek Sei Beduk, AKP Betty Novia mengungkapkan, kejadian berawal pada Senin (19/12/2022) sekira pukul 15.30 WIB korban sedang berada di Pelita dan diberihu dari team pemantau CCTV bahwa di Tower Simpang Panbil Mall ada yang mencurigakan.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Betty, team lapangan langsung menuju ke lokasi dan sesampainya disana korban melihat pelaku AS mencoba keluar dari dalam Selter tower sambil mengacungkan sebilah kapak.
“Saat pelaku turun dari dinding selter, korban bersama saksi lainnya langsung mengamankan pelaku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp 35.800.000,” ujar Betty.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Beduk dan sekira pukul 19.00 WIB unit opsnal Polsek Sei Beduk mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku.
Baca Juga : Polsek Sei Beduk Terima Penghargaan Sebagai Polsek Terbaik
Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, IPTU Yustinus Halawa menambahkan, setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan telah mencuri kabel sebanyak 2 kali berupa kabel power tower milik PT. Telkomsel.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 buah kampak, 1 buah gunting kawat, 2 buah obeng, 3 buah kabel dengan panjang masing masing 2 meter, Subrack Recti Type R482000 Merek Emerson sebanyak 1 pcs, MMU Minilink Ericsson sebanyak 5 unit, SMU Minilink Ericsson sebanyak 3 unit, AMM Minilink Ericsson sebanyak 2 unit dan DDF sebanyak 1 set.
Korban merupakan PT. Dayamitra Telekomunikasi dan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sei Beduk.
Terhadap pelaku AS diancam dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
Report : Yuyun
Baca Juga : Keroyok Pencuri Hingga Tewas, Polisi Tetapkan 4 Security PT BBS Sebagai Tersangka