Gerak cepat, Unit Opsnal Polsek Nongsa tangkap pelaku curanmor di Pantai Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam yang terjadi pada Kamis (14/9/2023).
“Pelaku berinisial CA (28) berhasil ditangkap di pantai Melayu, Kelurahan Batu besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, pada Jum’at (15/9/2023) sekira pukul 01.00 Wib,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, SE, SIK, Jum’at (15/9/2023).
Dikatakan Kompol Guchy, peristiwa tersebut terungkap berawal pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 15.30 Wib korban K pulang dari menjaring ikan di Pantai Melayu Batu Besar.
“Saat itu korban hendak pulang dari menjaring ikan, namun saat diparkiran di tepi Pantai Melayu motor korban sudah tidak ada lagi,” ucap Kompol Guchy.
Kemudian, korban bertanya kepada anak-anak kecil yang sedang bermain disekitar tkp tersebut dan mereka menjawab kalau motornya tadi dibawa oleh orang yang tidak dikenal.
Mendengar hal tersebut korban langsung mendatangi Polsek Nongsa guna melaporkan kejadian tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, lanjutnya, pada Jum’at (15/9/2023) sekira pukul 01.00 Wib unit Reskrim Polsek Nongsa yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ardiansyah, SH mendapatkan informasi bahwa pelaku ada di sekitaran Pantai Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Kemudian unit Opsnal langsung bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di pantai Melayu, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, kendaraan bermotor yang dicuri telah dibawa ke gudang besi tua Tambunan Sungai Tering, Kelurahan Melcem, Kecamatan Batu Ampar,” jelasnya.
Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polsek Nongsa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
“Sepeda motor yang dicuri pelaku belum sempat dijual dan sepeda motor tersebut dititipkan ke gudang besi tua,” ungkapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(Yun)
Baca Juga : Pemotongan Bukit di Seberang Simpang Polsek Nongsa Diduga Tak Mengantongi Izin Cut and Fill