KUTIPAN – Aksi kriminal dua remaja, GO (18) dan FAR (17), yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan berakhir di tangan polisi. Kedua pelaku berhasil ditangkap Polsek Hamparan Perak di kawasan Kecamatan Medan Selayang, Minggu (5/1) dini hari, setelah melakukan perampokan brutal terhadap teman mereka sendiri pada Senin (4/12/2024).
Kapolsek Hamparan Perak, AKP Mualimin, menyampaikan bahwa penangkapan ini dilakukan berkat laporan orang tua korban yang tidak terima dengan aksi kekerasan yang menimpa anak mereka.
“Korban, yang ternyata teman para pelaku, ditikam sebanyak empat kali oleh GO, sementara FAR mencekik korban sebelum keduanya melarikan sepeda motor Honda Vario BK 3249 AGS milik korban,” ungkap AKP Mualimin.
Dengan informasi dari masyarakat dan penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil menemukan keberadaan para pelaku.
“Kami menangkap keduanya di Kecamatan Medan Selayang. Dalam interogasi, GO mengakui telah menikam korban, sementara FAR mengakui perannya mencekik korban,” tambahnya.
Proses pengembangan kasus ini membawa polisi ke Dusun II Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, tempat sepeda motor korban ditemukan berdasarkan keterangan pelaku. Barang bukti kini telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Komitmen Tegas Polsek Hamparan Perak Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Hamparan Perak. AKP Mualimin memastikan pihaknya akan menindak tegas setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir kejahatan seperti ini. Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan informasi yang sangat membantu dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Polsek Hamparan Perak juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal guna menjaga keamanan bersama.