
KUTIPAN – Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya turun langsung menelusuri kasus dugaan teror di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, menyusul temuan kepala babi yang diletakkan di lokasi pada Rabu, 19 Maret 2025. Peristiwa ini tengah diselidiki sebagai bentuk ancaman kekerasan dan/atau upaya menghalangi kerja jurnalistik.
Pihak kepolisian telah melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kejadian.
“Polri telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, serta mengecek Closed Circuit Television di Pos Satuan Pengamanan gedung Tempo,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (23/3).
Trunoyudo menyebutkan, penyelidikan masih berlangsung dan tim penyidik terus mengumpulkan bahan keterangan untuk proses hukum selanjutnya.
“Rencana tindak lanjut meliputi klarifikasi terhadap saksi serta pelaksanaan kelengkapan administrasi syarat formil penyelidikan,” tambahnya.
Dugaan teror ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis dan pekerja media. Aparat penegak hukum diminta bertindak cepat dan transparan agar kasus ini segera terungkap dan tidak menimbulkan ketakutan atau intimidasi terhadap kebebasan pers.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami motif dan pelaku di balik aksi teror tersebut.