KUTIPAN – Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengumumkan keberhasilan Polri dalam membongkar tiga kasus besar perjudian daring. Operasi yang melibatkan kolaborasi lintas lembaga ini menyita aset senilai total Rp61 miliar dari jaringan situs judi online, termasuk H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138.
“Ini adalah komitmen nyata pemerintah dalam memerangi judi online yang merugikan masyarakat. Kami terus bersinergi untuk menindak tegas pelaku dan memutus rantai kejahatan ini,” ujar Brigjen Himawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Desk Pemberantasan Judi Online atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kasus Pertama: Situs H5GF777
Dua tersangka, MIA dan AL, diduga menjadi otak di balik situs ini. Tersangka AL diketahui menggunakan perusahaan fiktif PT GMM Giat Pelangkah Maju untuk memfasilitasi transaksi pembayaran. Polisi berhasil menyita aset senilai Rp47 miliar dari berbagai rekening terkait dan penyedia jasa pembayaran.
Kasus Kedua: Situs RGO Casino
Sebanyak lima tersangka diamankan, termasuk HJ alias Zeus yang berperan sebagai manajer operasional sekaligus pengendali 17 situs judi lainnya. “Tersangka HJ bolak-balik ke Kamboja untuk melatih dan merekrut pelaku lainnya,” ungkap Brigjen Himawan. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp1,6 miliar, kendaraan mewah, dan peralatan operasional.
Kasus Ketiga: Situs Agen 138
Jaringan ini melibatkan empat tersangka berinisial JO, JG, AHL, dan KW, dengan KK sebagai dalang utama yang kini masih buron. Polri juga menyita aset, termasuk Hotel Arus, sebagai bagian dari penyelidikan aliran dana jaringan ini.
Operasi ini didukung penuh oleh Kemenkopolkam, PPATK, KomDigi, Ditjen Imigrasi, dan Kejaksaan Agung. Ketua Tim Pengendalian Konten Ilegal KomDigi, Menharik Nur, menyatakan bahwa pemblokiran situs dan literasi digital terus ditingkatkan untuk mengedukasi masyarakat.
“Ini bukan sekadar pemberantasan hukum, tetapi juga penyelamatan moral masyarakat dan aset negara,” tegas Brigjen Himawan.
Dengan langkah tegas ini, Polri optimis dapat melindungi ruang digital Indonesia dari perjudian daring yang merugikan masyarakat.