KUTIPAN – Polres Pamekasan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 yang dimulai sejak 15 Juli dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2023. Selama seminggu pertama operasi, tercatat ribuan pengendara mendapatkan teguran dan tilang manual.
Operasi ini difokuskan pada delapan prioritas pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, melawan arus, menerobos lampu merah, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).
Dalam pelaksanaan operasi selama satu minggu, Kahumas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, melaporkan bahwa sebanyak 309 pengendara ditilang manual dan 1.606 pelanggaran lainnya ditegur sejak operasi dimulai.
“Pelanggaran terbanyak yang ditemukan dalam operasi ini adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dengan 283 pengendara terkena tilang. Selain itu, sebanyak 14 pengendara motor ditilang karena melawan arus, 3 pengendara motor ditilang karena berboncengan lebih dari satu orang, 3 pengendara motor ditilang karena melanggar lampu lalu lintas, dan 6 pengendara motor ditilang karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” kata AKP Sri Sugiarto di Pamekasan, Senin (22/7/2024).
AKP Sri Sugiarto berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran diri mengenai pelanggaran lalu lintas tanpa harus ada petugas yang menilang atau mengawasi. Hal ini demi keselamatan pengendara itu sendiri dan orang lain.
“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan timbul kesadaran masyarakat untuk taat dan mematuhi segala aturan yang sudah ditentukan, agar tercipta keamanan, kelancaran, dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tambah mantan Kapolsek Palengaan, AKP Sri Sugiarto.
Operasi Patuh Semeru 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas di masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya. (Idrus)