KUTIPAN – Dalam upaya menjaga kedisiplinan dan mencegah keterlibatan personel dalam judi online, Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) pada Kamis, 7 November 2024. Pemeriksaan yang dipimpin oleh IPDA Suryanto selaku Kasi Propam Polres Lingga ini berfokus pada pengecekan ponsel milik seluruh personel Polri di jajaran Polres Lingga.
Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui IPDA Suryanto menyampaikan bahwa kegiatan Ops Gaktibplin ini merupakan langkah antisipasi dini untuk mencegah keterlibatan anggota Polres Lingga dalam aktivitas judi online. “Ini kami lakukan sebagai upaya preventif agar anggota kami tidak terlibat dalam permainan judi online atau tindakan lain yang melanggar aturan dan tidak sesuai norma yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPDA Suryanto menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lingga untuk memastikan integritas dan disiplin anggotanya. “Ops Gaktibplin ini bertujuan mencegah personel terlibat dalam pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri, khususnya Polres Lingga,” jelasnya.
Menurutnya, pengecekan ponsel tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa aturan disiplin di lingkungan kepolisian telah dipatuhi oleh seluruh anggota. Sebagai aparat penegak hukum yang juga menjadi pelindung dan pelayan masyarakat, kepolisian harus mampu menjadi contoh di tengah masyarakat. “Kami ingin personel Polres Lingga memahami dan menjalankan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online. Meski demikian, Propam Polres Lingga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terbukti melanggar aturan, termasuk terlibat dalam judi online di masa mendatang.
Dengan adanya Ops Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Lingga dapat lebih memperhatikan aturan dan menjalankan tugas sesuai dengan standar dan etika kepolisian yang telah ditetapkan. (Seka)