Guna meminimalisir penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja Polres Lingga melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lingga datangi SMA Negeri 2 Singkep berikan penyuluhan pada pelajar sisekolah tersebut.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus melalui Sat Binmas Polres Lingga AKP Suprapto mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut memberikan penyuluhan terhadap pelajar terhadap undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tujuan penyuluhan ini untuk memberikan pemahaman pada pelajar tentang penyalahgunaan bahaya narkotika dan kenakalan remaja serta dampaknya,” kata AKP Suprapto, Rabu (21/09/2022).
Pihaknya berharap melalui sosialisasi tersebut pelajar dapat menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba dan diharapkan para pelajar selalu bisa menjaga pergaulan, baik di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Jangan sampai anak-anak kita terjerat pergaulan negatif yang mengarah pada kenakalan remaja,” kata AKP Suprapto.(Seka)