
KUTIPAN – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Polres Lingga mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Lingga agar menyambut tahun baru secara sederhana dan tidak melakukan perayaan secara berlebihan.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan saat memberikan keterangan di Rupatama Mapolres Lingga, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Lingga menekankan agar masyarakat tidak larut dalam euforia pergantian tahun, terutama dengan menggelar pesta kembang api dan petasan yang berlebihan.
“Masyarakat Lingga diminta dalam menyambut malam pergantian tahun 2026, tidak berlebihan dengan kembang api dan petasan,” ujar AKBP Dr. Pahala Martua Nababan.
Ia menjelaskan, hingga menjelang akhir tahun ini, Polres Lingga telah melakukan berbagai langkah penertiban serta pendekatan persuasif kepada para pelaku usaha di wilayah Lingga.
Menurutnya, para pelaku usaha juga telah dikumpulkan dan diajak untuk bekerja sama serta bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif saat malam pergantian tahun.
“Para pelaku usaha sudah kami kumpulkan dan kami ajak bekerja sama, sekaligus menyampaikan pentingnya menanamkan rasa empati, mengingat saat ini masih ada saudara-saudara kita yang sedang berduka akibat bencana,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan, bentuk empati tersebut diharapkan dapat diwujudkan dengan tidak menggelar pesta kembang api maupun petasan di lingkungan usaha masing-masing.
“Sehingga untuk di lingkungan usaha mereka masing-masing tidak menghadirkan pesta kembang api dan petasan di malam tahun baru nanti,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Pahala Martua Nababan kembali mengingatkan bahwa perayaan tahun baru seharusnya dimaknai secara sederhana, penuh rasa syukur, dan kepedulian terhadap sesama.
“Kami sampaikan untuk perayaan menjelang Tahun Baru 2026, tidak ada perayaan yang berlebihan dengan kembang api dan petasan, karena kita juga harus menanamkan rasa empati, karena kawan-kawan kita sedang berduka,” pungkas Kapolres.(Dito)





