
KUTIPAN – Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 4 kilogram sabu dalam operasi di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 2 Maret 2025, dan berhasil mengamankan satu tersangka yang diduga merupakan kurir jaringan narkotika antarprovinsi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (7/3/2025), Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan bahwa sabu tersebut ditemukan tersembunyi di dalam mesin las profesional berwarna kuning, yang dibawa oleh tersangka menggunakan tas ransel.
Tersangka yang diamankan adalah S (36), seorang wiraswasta asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Modus yang digunakan tergolong rapi, di mana pelaku menyembunyikan empat bungkus besar sabu yang dikemas dalam lakban biru di dalam mesin las untuk menghindari pemeriksaan petugas. Namun, kecurigaan muncul ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap bus AA 7620 OA, yang ditumpangi tersangka. Petugas mendapati tas ransel berisi mesin las yang terasa lebih berat dari biasanya. Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan 4 kilogram sabu yang dikemas rapi di dalamnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka bertugas sebagai kurir yang mengambil sabu dari Malaysia untuk diedarkan di Madura, Jawa Timur.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi:
4 bungkus sabu dengan berat total 4 kg (dibungkus lakban biru)
1 unit mesin las profesional kuning (tempat penyimpanan sabu)
Identitas tersangka
Ponsel tersangka
Tiket perjalanan bus
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kapolres Lampung Selatan menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni, mengingat pelabuhan ini menjadi pintu gerbang utama Sumatera, yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan narkotika untuk menyelundupkan barang haram.
“Kami akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya narkotika melalui Pelabuhan Bakauheni. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” tegas AKBP Yusriandi Yusrin.