KUTIPAN – Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara (Konut) mengadakan press conference pada Jumat (27/9/2024) yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Priyo Utomo, S.H., S.I.K di Lobi Mako Polres Konut, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara. Dalam kesempatan tersebut, Polres Konut membeberkan hasil pengungkapan kasus yang telah ditangani selama sebulan terakhir.
Hadir dalam acara tersebut Wakapolres Konut, Kompol Sumarso, S.Sos., Kasat Reskrim AKP Patria Wanda Sigit, S.Tr.K., S.I.K., M.H., M.M., dan Kasat Resnarkoba AKP Ramlang, S.H., M.M. Mereka memaparkan rincian berbagai kasus yang ditangani oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba).
“Selama bulan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus besar, termasuk narkoba, pengancaman dan penganiayaan, pencabulan, serta pengrusakan barang,” kata Kapolres Priyo Utomo.
Kasus narkoba menjadi perhatian utama dalam konferensi pers kali ini. Lima tersangka berhasil diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Konut di berbagai lokasi. Tersangka pertama, HM, ditangkap di Desa Lamondowo dengan barang bukti seberat 10,52 gram. Tersangka kedua, AM, ditangkap di Kecamatan Molawe dengan barang bukti seberat 15,24 gram. DK, tersangka ketiga, ditangkap di Kelurahan Molawe dengan barang bukti seberat 23,54 gram.
“Dua tersangka lainnya, JT dan AJ, masing-masing ditangkap di Desa Belalo dan Abola, Kecamatan Lasolo, dengan barang bukti 0,36 gram dan 57,54 gram,” jelas AKP Ramlang.
Saat ini, kelima tersangka telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Berkas sudah masuk tahap satu, dan kami akan intensifkan penanganannya agar segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.
Selain kasus narkoba, Polres Konut juga menangani sejumlah kasus penganiayaan dan pengancaman. Salah satunya terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, yang melibatkan tersangka berinisial DK alias IS dengan korban BK. Tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Konut.
Kasus penganiayaan lainnya ditangani oleh Polsek Lasolo, dengan tersangka berinisial DK dan korban H. Hasan. “Kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut,” ungkap Kapolsek Lasolo.
Tidak hanya itu, Polres Konut juga berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tersangka berinisial RR ditangkap atas tindak pencabulan terhadap empat anak di Kelurahan Langgikima. Kapolres Konut menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
“Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak menjadi prioritas kami. Kami melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat melalui kegiatan DDS (door to door system) dan kunjungan ke desa-desa binaan agar para orang tua lebih peka dan peduli terhadap anak-anaknya,” ujar AKBP Priyo Utomo.
Menyikapi dampak psikologis yang dialami korban anak-anak, Polres Konut bekerja sama dengan orang tua, sekolah, dan tokoh agama untuk memberikan konseling. “Kami berusaha memulihkan mental anak-anak agar mereka bisa kembali semangat belajar dan berinteraksi di lingkungannya,” ungkap AKBP Priyo Utomo lebih lanjut.
Dengan total 11 tersangka yang kini ditahan di Rutan Polres Konawe Utara, pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan memastikan para tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima hukuman sesuai pasal KUHPidana yang dilanggarnya,” tutup Kapolres.