Dua orang pelaku yang menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Karimun pada Operasi Seligi 2023 yang dilaksanakan pada 25 dan 26 September 2023.
“Satresnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku inisial AA dan MA pada Operasi Pekat Seligi 2023,” kata Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun, IPTU Alfin Dwi Wahyudi Nuntung di Mako Polres Karimun, Rabu (27/09/2023).
Diungkapkan Kompol Herie, kedua pelaku ditangkap dihari dan lokasi berbeda-beda, pelaku berinisial AA diamankan pada hari Senin tanggal 25 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB di Perumahan Aska Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.
Baca Juga : Polisi Amankan 43 Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam, 5 Orang Positif Narkoba
“barang bukti pelaku AA 2 paket sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 1,29 (satu koma dua puluh sembilan) gram dan setengah linting narkotika diduga jenis ganja kering yang tercampur tembakau rokok dengan berat bersih 0,28 gram,” ungkap Kompol Herie.
Sedangkan pelaku MA, diungkapkan Kompol Herie, diamankan pada Selasa tanggal 26 September 2023 sekira pukul 17.45 WIB di Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, dengan barang bukti 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bersih 0, 15 (nol koma lima belas) gram, 1 (satu) buah alat hisap shabu (bong) beserta kaca pyrex dan 1 (satu) buah mancis gas.
“Untuk kedua pelaku yang terjaring dalam Operasi Pekat Seligi 2023 Polres Karimun diamankan di Polres Karimun dan dilakukakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Herie.
Baca Juga : Satresnarkoba Polres Lingga Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika