KUTIPAN – Aksi pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Jalan Stasiun Belawan pada Senin dini hari akhirnya terungkap. Polres Pelabuhan Belawan dengan cepat menangkap dua pelaku, yakni MRK (24), warga Belawan I, dan MW (20), warga Rengas Pulau. Korban, IS (40), mengalami luka bacok di wajah akibat kejahatan brutal tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat timnya setelah menerima laporan dari korban.
“Setelah mendapat laporan, kami segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tersangka pertama, MRK, berhasil kami amankan di Kelurahan Rengas Pulau,” jelas AKP Riffi Noor Faisal.
Hasil interogasi awal terhadap MRK mengungkap bahwa ia tidak beraksi sendiri. MRK mengaku melakukan aksi sadis itu bersama rekannya, MW, yang kemudian ditangkap di rumahnya. Di tempat MW, polisi menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban.
“MW mengaku menerima sepeda motor hasil curian dari MRK dan berniat membantu menjualnya. Sepeda motor korban berhasil kami amankan sebagai barang bukti,” tambahnya.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat dalam kejahatan tersebut.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan warga dan memberantas kejahatan di wilayah hukum mereka.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tindak kejahatan seperti ini akan kami tindak tegas dan para pelakunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Janton Silaban.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara warga dan kepolisian dalam menjaga ketertiban.