KUTIPAN – Pada Rabu, 18 September 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, dan dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Dandim 02/08 AS, Danlanal Tanjung Balai-Asahan, Kajari Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, serta Kepala BNNK Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Asahan menjelaskan bahwa Satres Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Sebanyak 18 kilogram sabu berhasil diamankan sepanjang bulan September 2024 melalui dua operasi besar.
Pengungkapan pertama terjadi pada Minggu, 1 September 2024. Satres Narkoba berhasil menangkap tersangka berinisial MS (28) di Dusun X, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8 kilogram sabu.
“MS mengaku bahwa ia akan mendapatkan upah sebesar Rp 40 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang berinisial S alias SL,” ungkap Kapolres Afdhal Junaidi. Tersangka juga mengakui bahwa ini merupakan kali pertama dirinya membawa narkotika jenis sabu.
Tak berhenti di situ, pengungkapan kedua berhasil dilakukan pada Kamis, 12 September 2024. Satres Narkoba Polres Asahan kembali mencetak prestasi dengan menangkap empat tersangka berinisial MA (35), HS (21), MJ (36), dan YI (32). Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perkebunan Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, dengan barang bukti berupa 10 kilogram sabu.
Para tersangka mengaku terlibat dalam bisnis haram tersebut demi menambah penghasilan karena desakan ekonomi.
“Motif mereka sebagian besar terkait masalah ekonomi. Namun, kami tidak akan mentolerir tindakan ini dan akan terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya,” ujar AKBP Afdhal.
Dalam penjelasannya, Kapolres Afdhal juga menekankan pentingnya pengungkapan kasus ini. Dari jumlah sabu yang berhasil diamankan, diperkirakan sekitar 72.000 jiwa manusia terselamatkan dari jerat narkoba. Ini menjadi pencapaian besar dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan.
“Polres Asahan akan selalu berkomitmen memerangi narkoba karena narkoba adalah musuh bersama. Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkoba,” tegas Kapolres.
Dia juga meminta dukungan dari masyarakat dan berbagai pihak agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan dan jaringan yang lebih besar dapat diungkap. “Mohon doa dan dukungan kepada kami agar dapat mengungkap jaringan yang lebih besar lagi,” tutup AKBP Afdhal Junaidi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Afdhal juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian memberantas narkoba. Informasi dari warga sangat dibutuhkan untuk mengungkap peredaran narkoba yang semakin meresahkan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami. Tanpa informasi dari mereka, kami tidak akan bisa mengungkap kasus-kasus besar seperti ini,” tambahnya.
Kasus peredaran sabu yang berhasil digagalkan oleh Polres Asahan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Dengan dukungan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat, diharapkan semakin banyak jaringan narkoba yang bisa diungkap, dan Asahan bisa menjadi wilayah yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Polres Asahan akan terus melakukan operasi dan penyelidikan mendalam untuk menangkap para pelaku peredaran narkoba, baik di tingkat lokal maupun nasional. Kapolres AKBP Afdhal Junaidi juga berharap agar masyarakat terus memberikan informasi yang valid agar setiap upaya penegakan hukum dapat berjalan efektif.