KUTIPAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat berhasil mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, yang viral di media sosial. Tindakan kejahatan tersebut terekam dalam rekaman CCTV di dalam warteg, di mana pelaku mengancam korban dengan golok untuk memperoleh ponselnya.
“Dari semua data dan bukti yang kami kumpulkan, akhirnya kami berhasil menangkap tersangka RF di Pajagalan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan tersangka AS di Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Muharram Wibisono pada Rabu (10/7/2024).
Menurut keterangan kepada polisi, kedua tersangka mengaku bahwa mereka merampas ponsel pengunjung warteg karena membutuhkan uang untuk membeli minuman keras.
“Dua orang ini hobi mabuk-mabukan dan melakukan tindakan nekat ini untuk mencari uang guna memenuhi kebutuhan mereka,” jelas Muharram.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam aksi begal tersebut, RF bertindak sebagai pelaku utama yang membawa golok, sementara AS membantu dalam proses pelarian menggunakan sepeda motor.
Lebih lanjut, Muharram mengungkapkan bahwa kedua tersangka sedang dalam kondisi mabuk saat melakukan tindak pidana tersebut pada malam tanggal 10 Juni 2024.
“Saat kejadian, keduanya sedang mabuk setelah mengonsumsi minuman keras, yang membuat mereka semakin berani untuk melancarkan aksi kejahatannya,” tambahnya.
Keduanya saat ini telah ditahan di Mapolsek Grogol Petamburan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.