KUTIPAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga mengungkap kesimpulan awal dari kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang merenggut nyawa Teduh Primandari Humendru, seorang siswa SMAN 1 Dabo Singkep. Insiden tragis yang terjadi pada Rabu, 21 Agustus 2024, tersebut disimpulkan sementara oleh pihak kepolisian sebagai kecelakaan tunggal sebelum adanya tabrakan. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan melalui analisis letak jatuhnya sepeda motor, posisi korban, dan keterangan para saksi.
“Dari keterangan saksi dan tata letak jatuhnya korban, kami menyimpulkan bahwa korban terjatuh terlebih dahulu. Setelah itu, motor korban tertabrak oleh pengendara sepeda motor lain,” jelas Bripka Soufi Maulana, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lingga, kepada wartawan setelah pelaksanaan rekonstruksi di tempat kejadian pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Meski kesimpulan awal telah diperoleh, Bripka Soufi menegaskan bahwa Satlantas Polres Lingga akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan lebih banyak keterangan dari para saksi.
“Meski ada saksi yang menyatakan bahwa terdengar satu kali benturan, namun saksi tersebut melihat kejadian setelah korban terjatuh,” terangnya saat ditanya terkait pernyataan saksi yang mendengar suara benturan.
Lebih lanjut, Bripka Soufi juga menyoroti bahwa baik korban maupun pengendara motor yang menabrak tidak menggunakan helm pada saat kejadian.
“Baik korban maupun pengendara sepeda motor yang menabrak motor korban setelah jatuh, keduanya tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Proses rekonstruksi yang dilakukan oleh petugas Satlantas Polres Lingga juga melibatkan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Beberapa petugas terlihat aktif menanyakan kepada saksi terkait detail lokasi jatuhnya korban.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman, menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor.
“Orang tua jangan mengizinkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor sendiri. Selain rentan akan kecelakaan, nantinya jika terjadi kecelakaan, anak di bawah umur tidak akan mendapatkan klaim asuransi,” tegasnya.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam memastikan keselamatan anak-anak di jalan raya.(Seka/Tir)