KUTIPAN – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polisi Polsek Teluknaga berhasil mengamankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis tramadol, exsimer, dan dextro dari sebuah toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (16/7/2024).
Ribuan butir obat yang terdiri dari 170 butir Tramadol, 1.187 butir exsimer, dan 200 butir Dextro, serta satu unit handphone untuk komunikasi transaksi dan uang tunai sebesar Rp. 694.000,- hasil penjualan, disita dari terduga pelaku berinisial MR (29).
Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas penjualan obat terlarang di toko kosmetik tersebut. Piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Iptu Zainal Arifin segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami (Polisi) mendatangi lokasi toko kosmetik tersebut. Setelah dilakukan interogasi kemudian dilakukan penggeledahan. Petugas mendapatkan ribuan butir obat terlarang tersebut berikut uang hasil penjualan,” terang Wahyu dalam keterangannya, Rabu (17/7/2024).
Dari hasil interogasi, pelaku MR mengakui bahwa ia mendapatkan barang-barang tersebut dari rekan bisnisnya yang berinisial MB (yang saat ini masih dalam pencarian). Pelaku bertransaksi menggunakan handphone miliknya.
“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti ribuan obat-obatan terlarang ini telah diamankan di Polsek Teluknaga,” kata Wahyu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Wahyu menambahkan, pihaknya akan merespon cepat setiap informasi dari masyarakat terkait tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
“Terimakasih atas kerjasama masyarakat bersama Polri dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah. Polisi respon cepat setiap informasi dari masyarakat,” tuturnya.