KUTIPAN – Polrestabes Bandung bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan terhadap seorang turis asal Singapura. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung pada Sabtu, 4 Januari 2025.
Kapolrestabes menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak terjadi pada malam pergantian tahun, melainkan pada Minggu, 29 Desember 2024.
“Kami berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial RF, RM, dan MCA. Ketiganya masih di bawah umur dan berstatus pelajar asal Kabupaten Bandung,” jelas Kombes Budi.
Ia mengungkapkan bahwa menurut pengakuan para pelaku, insiden terjadi saat mereka sedang menonton pertandingan sepak bola bersama.
“Pada babak pertama, mereka keluar untuk mencari makan dan kebetulan bertemu korban yang sedang membuat vlog berbahasa Inggris. Ketiganya mengaku penasaran, lalu mengikuti korban,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kombes Budi memaparkan kronologi detail insiden tersebut. “RF mengaku sempat mengacungkan dua jari di depan wajah korban, namun karena jalan sempit, tangannya tak sengaja menyentuh bagian belakang korban. RM hanya menyentuh tas korban, sedangkan MCA tidak melakukan apa-apa,” ungkapnya.
Polrestabes Bandung juga telah berusaha menghubungi Kedutaan Singapura untuk menyelesaikan masalah ini.
“Alhamdulillah, korban merespons email kami dan bersedia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian, dengan syarat para pelaku meminta maaf secara langsung maupun online,” ujarnya.
Kombes Budi menutup keterangannya dengan pesan tegas, “Polrestabes Bandung akan selalu sigap menangani permasalahan yang dapat meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat agar menjaga nama baik Bandung sebagai kota wisata.”