
KUTIPAN – Jajaran Polsek Daik Lingga bergerak cepat membongkar kasus pencurian mesin genset milik PT Bintan Batam Pratama (BBP). Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan kehilangan masuk pada Kamis (27/8/2025), tujuh orang terduga pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Daik Lingga, AKP Mayson Syafri, menjelaskan penangkapan dilakukan di Desa Teluk, Kecamatan Lingga Timur. Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mesin genset 30 KVA, radiator genset 30 KVA, dua keping papan panjang, terpal hitam, kabel colokan listrik, serta seutas tali.
“Terduga pelaku ada tujuh orang. Sebagian di antaranya adalah mantan karyawan PT BBP. Motif mereka karena merasa gaji tidak dibayarkan perusahaan. Namun, hukum tetap berjalan apa pun alasannya,” tegas Kapolsek, Jumat (29/8/2025).
Mesin Genset Ditemukan di Desa Keton
PS Kanit Reskrim Polsek Daik Lingga, Bripka Yosman G.T. Simangunsong, atau akrab disapa Joker, menyebut mesin genset ditemukan di Desa Keton, sekitar 20 kilometer dari lokasi perusahaan.

“Mesin itu belum sempat digunakan. Dari hasil interogasi, para terduga mengakui menyembunyikannya di dalam hutan Desa Keton. Saat kami bawa ke lokasi sekitar pukul 15.45 WIB, mesin itu didapati tertutup terpal hitam di semak belukar,” ungkapnya.
Peran Penting Informasi Masyarakat
Joker menambahkan, terungkapnya kasus ini juga berkat peran masyarakat yang memberikan informasi melalui Bhabinkamtibmas.
“Keberhasilan ini juga berkat petunjuk dari Tuhan serta dukungan informasi masyarakat yang diteruskan melalui Bhabinkamtibmas. Dari situlah titik terang pencurian ini berhasil kami temukan,” jelasnya.
Komitmen Polisi Tegakkan Hukum
Setelah ditemukan, barang bukti bersama ketujuh terduga langsung dibawa ke Mapolsek Daik Lingga untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi menduga pencurian ini merupakan bentuk balas dendam karena gaji tidak dibayarkan. Namun aparat menegaskan tindakan kriminal tidak bisa dibenarkan.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kapolsek menegaskan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat Lingga.