
KUTIPAN – Penyelundupan dan pembuatan senjata api rakitan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua berhasil digagalkan oleh kepolisian. Dalam operasi ini, tujuh orang tersangka berhasil diamankan dari sejumlah daerah di Indonesia.
Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini berkat kerjasama antara Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY.
“Kasus jual beli senjata api dan amunisi untuk KKB ini terungkap setelah memeriksa Yuni Enumbi. Keterangan dari Yuni mengarah pada beberapa orang yang berada di berbagai kota di Indonesia,” ungkap Irjen Patrige dalam konferensi pers pada Selasa (11/3/2025) di Aula Rupatam Polda Papua.
Operasi ini dilakukan antara tanggal 6 hingga 9 Maret 2025, dengan hasil mengamankan tujuh tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk 17 pucuk senjata api (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 senjata rakitan), serta 3.573 butir amunisi.
“Ketujuh pelaku yang ditangkap antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP. Salah satu pelaku utama yang telah diamankan adalah YE alias JAS, yang bertanggung jawab menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya,” kata Kapolda.
Selain senjata api dan amunisi, aparat juga menyita peralatan perakitan senjata, seperti mesin bubut, gerinda, alat las listrik, dan kompresor. “Kami juga mengamankan dua detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan, serta uang tunai sebesar Rp 369.600.000,” tambahnya.
Irjen Patrige menegaskan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua dan polda lainnya berkomitmen kuat untuk memberantas penyelundupan senjata api yang bisa mengancam keamanan Papua. “Kasus ini murni tindak pidana kepemilikan, penyimpanan, dan pembawaan senjata api serta amunisi tanpa izin,” ujar Kapolda.
Tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP tentang kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Kerjasama yang solid antara kepolisian dari berbagai daerah membuktikan bahwa upaya ilegal yang mengancam keamanan negara akan ditindak tegas. Aparat keamanan akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga stabilitas di Papua.