KUTIPAN – Seorang guru mengaji berinisial W (40) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui meninggalkan rumahnya sejak 29 November 2024, sebelum kasus ini dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyampaikan bahwa laporan resmi dari orang tua salah satu korban diterima pada 23 Desember 2024.
“Setelah menerima laporan, Unit PPA langsung mengantarkan korban untuk dilakukan visum pada hari yang sama. Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi,” ujar Zain dalam keterangan persnya, Kamis (9/1/2025).
Polres Metro Tangerang Kota, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), turut menggandeng psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban.
“Kami memastikan korban mendapat pendampingan untuk mengatasi trauma yang dialami,” jelas Zain.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memanggil terduga pelaku pada 27 dan 30 Desember 2024. Namun, W tidak memenuhi panggilan tersebut. “Setelah melalui gelar perkara, status kasus ini resmi dinaikkan ke tahap penyidikan pada 3 Januari 2025 karena sudah ditemukan alat bukti yang cukup,” kata Zain.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku telah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, sejak akhir November. Hingga kini, polisi telah mengidentifikasi empat anak sebagai korban dalam kasus ini.
“Kami terus mengejar keberadaan pelaku. Mohon doa dan dukungannya agar pelaku segera tertangkap. Kami juga mengimbau agar pelaku bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan kepolisian,” tambah Zain.