
KUTIPAN – Sebanyak 15 pemuda dan 15 unit sepeda motor diamankan polisi saat penertiban aksi balap liar di Lingkungan Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/3). Penertiban ini dilakukan oleh Polsek Dampit Polres Malang, yang mendapat aduan dari warga melalui media sosial mengenai gangguan yang disebabkan oleh balap liar.
Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa balap liar sangat mengganggu kenyamanan warga setempat. “Kami mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, serta 15 pelaku yang kemudian didata dan diberikan pembinaan,” ungkapnya pada Kamis (13/3/2025).
AKP Taufik menambahkan bahwa para pemuda tersebut dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mengikuti sesi pembinaan. Setiap pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk motor yang diamankan, pemilik hanya bisa mengambilnya setelah Idul Fitri 1446 H, dengan syarat membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan. “Pengambilan motor tidak dikenakan biaya, semuanya gratis,” tegas AKP Taufik.
Penertiban ini juga melibatkan Ketua RW 13 dan RW 14 serta lima warga setempat untuk memastikan kegiatan berjalan transparan.
Di tempat terpisah, Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polres Malang akan terus menindak aksi balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penertiban ini sebagai respon cepat terhadap keluhan warga yang resah dengan adanya balap liar,” ujarnya. Ia juga mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.
Sebanyak 15 pemuda dan 15 unit sepeda motor diamankan polisi saat penertiban aksi balap liar di Lingkungan Polaman, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pada Selasa (11/3). Penertiban ini dilakukan oleh Polsek Dampit Polres Malang, yang mendapat aduan dari warga melalui media sosial mengenai gangguan yang disebabkan oleh balap liar.
Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa balap liar sangat mengganggu kenyamanan warga setempat. “Kami mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar, serta 15 pelaku yang kemudian didata dan diberikan pembinaan,” ungkapnya pada Kamis (13/3/2025).
AKP Taufik menambahkan bahwa para pemuda tersebut dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mengikuti sesi pembinaan. Setiap pelaku juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk motor yang diamankan, pemilik hanya bisa mengambilnya setelah Idul Fitri 1446 H, dengan syarat membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi motor sesuai standar pabrikan. “Pengambilan motor tidak dikenakan biaya, semuanya gratis,” tegas AKP Taufik.
Penertiban ini juga melibatkan Ketua RW 13 dan RW 14 serta lima warga setempat untuk memastikan kegiatan berjalan transparan.
Di tempat terpisah, Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polres Malang akan terus menindak aksi balap liar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penertiban ini sebagai respon cepat terhadap keluhan warga yang resah dengan adanya balap liar,” ujarnya. Ia juga mengimbau agar orang tua lebih memperhatikan anak-anak mereka untuk mencegah terjadinya tindakan serupa.