
KUTIPAN – Dalam kurun waktu dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkotika. Pengungkapan ini membawa dampak besar, dengan 1.131 orang ditangkap, yang terdiri dari 227 pengguna dan 904 pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi berhasil menyita barang bukti dalam jumlah besar, termasuk sabu seberat 155,64 kg, ganja kering sebanyak 121,64 kg, serta 27 batang pohon ganja. Selain itu, ada juga 9.617 butir pil ekstasi, 2.800 butir pil Alprazolam, 30 butir pil Happy Five, dan 34 botol ketamin yang diamankan.
Barang bukti tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika yang beroperasi di dalam maupun luar wilayah Sumatera Utara, bahkan hingga ke jaringan internasional. Tidak hanya narkoba, petugas juga menyita barang bukti lainnya yang terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Ini termasuk 99 sepeda motor, 14 mobil, uang tunai sebesar Rp119.997.000, 383 ponsel dan tablet, 140 timbangan digital, serta 109 bong (alat hisap sabu) yang ditemukan di lokasi penangkapan.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari kerja keras tim Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran di berbagai wilayah.
“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” tegas Kombes Yudhi pada Sabtu (1/3/2025).
Lebih lanjut, Kombes Yudhi menekankan bahwa Polda Sumut terus berupaya meningkatkan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, termasuk dengan memperkuat patroli, razia, serta penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkotika yang masih beroperasi.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.
Dengan pengungkapan besar ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba dan mengurangi peredaran barang haram di wilayah Sumatera Utara. Ke depan, Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pengungkapan kasus dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari narkotika.