KUTIPAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba, meski sedang sibuk mengamankan Pilkada Serentak 2024. Dalam waktu sepekan, mulai 25 November hingga 2 Desember 2024, Ditresnarkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika.
Sebanyak 24 tersangka diamankan dalam operasi ini, terdiri dari 21 pelaku jaringan pengedar dan 3 pengguna. Tidak tanggung-tanggung, barang bukti yang disita mencakup 3,46 kilogram sabu, 252 butir pil ekstasi, dan 6 gram ganja. Selain itu, turut diamankan alat pendukung seperti 16 unit telepon genggam, 5 timbangan digital, alat hisap sabu (bong), dan sejumlah uang tunai.
Komitmen Tegas Polda Sumut
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumut.
“Pengungkapan 22 kasus dalam waktu sepekan adalah hasil kerja keras Ditresnarkoba dan jajaran yang patut diapresiasi. Polda Sumut berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan secara konsisten,” tegas Kombes Hadi Wahyudi, Senin (2/12/2024).
Hadi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Menurutnya, kerja sama dengan masyarakat adalah kunci untuk memberantas ancaman narkoba yang bisa merusak generasi muda.
Melindungi Generasi Muda
Operasi yang berhasil mengungkap jaringan pengedar ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di Sumut masih menjadi tantangan serius. Barang bukti dalam jumlah besar menunjukkan keterlibatan para tersangka dalam jaringan terorganisir yang berpotensi merusak masyarakat.
Polda Sumut memastikan akan memperkuat langkah-langkah preventif dan represif, termasuk menyasar akar permasalahan dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Semua upaya ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkotika, khususnya bagi generasi muda.
Masyarakat diimbau untuk terus mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi penting. Bersama, Polda Sumut dan masyarakat bisa menciptakan Sumatera Utara yang lebih baik dan bebas narkoba.