KUTIPAN – Tim Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Polda Sumut berhasil mengungkap kasus jual beli satwa dilindungi, khususnya sisik Trenggiling, di Kota Tanjungbalai. Pengungkapan ini mengakibatkan penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam perdagangan ilegal ini, yaitu AH alias DD sebagai pengepul dan R alias AN sebagai pembeli.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya jual beli satwa dilindungi di wilayah tersebut. “Setelah menerima laporan itu, personel yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut Kompol Fathir Mustafa segera melakukan penyelidikan. Tim berhasil menangkap pelaku AH alias DD sebagai penjual, serta pembelinya berinisial R alias AN. Dari penangkapan ini, kami menyita barang bukti berupa 18 karung sisik Trenggiling seberat 987,22 kg,” jelas Hadi pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Pelaku AH mengakui bahwa sisik Trenggiling tersebut didapatkannya melalui jebakan yang dipasang di hutan. Setelah menguliti Trenggiling, ia mengumpulkan sisik-sisik tersebut untuk dijual kepada pemesan. Sisik-sisik tersebut disimpan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Cermai, Pasar VIII, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Modus operandi pelaku adalah menjual sisik Trenggiling melalui media sosial.
“Pelaku menyimpan sisik Trenggiling di rumahnya dan menjual satwa dilindungi ini melalui media sosial,” tambah Hadi.
Kini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yang dapat membawa mereka kepada ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam melindungi satwa dilindungi dan memberantas perdagangan ilegal yang merusak ekosistem. Dengan penangkapan ini, diharapkan perdagangan satwa dilindungi dapat ditekan dan kelestarian alam tetap terjaga.