KUTIPAN – Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 14 jam, Fadilla alias Datuk (36) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi (MLH), seorang dokter koas di RS Siti Fatimah Az Zahra, Palembang. Dalam konferensi pers pada Sabtu (14/12/2024), tersangka muncul mengenakan baju tahanan oranye khas Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, menjelaskan bahwa Datuk bekerja sebagai sopir orang tua teman korban.
“Datuk merasa tidak terima dengan sikap korban yang dianggap tidak menghargai majikannya,” ungkap Kombes Anwar.
Insiden terjadi pada Rabu (11/12/2024) di sebuah kafe di Jalan Demang Lebar Daun. Saat itu, korban diajak bertemu oleh orang tua temannya untuk membahas jadwal piket anaknya selama libur Natal dan Tahun Baru. Namun, pembicaraan ini berakhir ricuh.
“Korban diduga kurang menanggapi pembicaraan orang tua temannya, sehingga memicu emosi pelaku yang turut hadir di lokasi,” ujar Anwar. Pelaku, yang sudah bekerja sebagai sopir selama 20 tahun, langsung meluapkan kekesalannya hingga berujung pada penganiayaan. Akibatnya, korban mengalami luka memar di wajah dan mata.
Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menangkap momen penganiayaan, hasil visum korban, serta pakaian pelaku dan korban saat kejadian. Kombes Anwar menambahkan, “Kami masih menyelidiki lebih lanjut. Jika ditemukan bukti keterlibatan majikan pelaku, mereka juga bisa dijadikan tersangka.”
Insiden ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan rekaman pelaku berbaju merah memukul korban yang masih mengenakan seragam dokter koas. Video tersebut memicu kemarahan warganet, yang mendesak penegakan hukum seadil-adilnya.
Hingga saat ini, Muhammad Luthfi masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk memulihkan luka-luka yang dialaminya.
Publik menanti kejelasan kasus ini, terutama soal kemungkinan keterlibatan pihak lain. Bagaimana pun, keadilan untuk korban harus ditegakkan.