
KUTIPAN – Kepolisian Daerah (Polda) Papua melalui Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jayapura. Tiga orang tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu dan ganja berhasil ditangkap dalam serangkaian operasi yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir.
Kombes Pol Alfian, Dirresnarkoba Polda Papua, mengonfirmasi penangkapan ini dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 30 April 2025. Penangkapan pertama dilakukan pada Senin, 28 April 2025, ketika petugas berhasil menangkap S (44) yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di sekitar SD 45 Entrop, Jayapura Selatan.
“Barang bukti yang kami amankan adalah sabu seberat 235,22 gram yang dibungkus dalam 24 plastik bening ukuran kecil, siap untuk diedarkan,” ungkap Kombes Alfian.
Tak hanya itu, Polda Papua juga mengungkap dua kasus narkotika lainnya. Pada Sabtu, 26 April 2025, polisi berhasil menangkap EH (33), seorang warga negara Papua Nugini (PNG), yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja seberat 14,87 gram di sekitar Koya Barat, Muara Tami. Kemudian, pada Kamis, 24 April 2025, BPJ (inisial) juga ditangkap di sekitar Kotaraja, Abepura, dengan barang bukti berupa ganja seberat 258,41 gram yang telah dibungkus dalam 16 paket plastik ukuran sedang.
Ketiga tersangka tersebut kini telah dibawa ke Polda Papua untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Narkoba Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas,” ujar Kombes Pol Alfian.
Kombes Alfian juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli dengan melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba. Ini semua bisa terungkap berkat kerjasama antara Polda Papua dan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa,” pungkasnya.