KUTIPAN – Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Nikson Pangaribuan, pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Cileungsi, Jawa Barat, memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan dan catatan medis yang menunjukkan bahwa Nikson telah menjalani perawatan sejak tahun 2020.
“Dalam pemeriksaan kami, kami juga menemukan surat, yaitu terdapat riwayat tentang kesehatan yang dialami oleh terduga pelanggar. Terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Kombes. Pol. Bambang Satriawan, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Kamis (5/12/2024).
Kasus ini menggegerkan masyarakat karena Nikson diduga menghabisi nyawa ibunya menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram. Kejadian tragis ini menambah deretan kasus yang melibatkan pelaku dengan latar belakang gangguan kejiwaan, memunculkan kembali diskusi mengenai pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental di Indonesia.
Psikiater RS Bhayangkara Polri Kramatjati, dr. Henny Riana Sp.KJ (K), juga membenarkan riwayat medis Nikson. Menurutnya, Nikson telah beberapa kali dirawat inap sejak 2020.
“Pasien tersebut berulang kali dilakukan rawat inap. Terakhir, pasien dirawat pada 8 Maret 2024 dan menjalani perawatan selama 16 hari,” ungkap dr. Henny.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya dukungan bagi individu dengan gangguan kesehatan mental, terutama untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa depan.