Mengevaluasi pelayanan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim yang belakangan disorot masyarakat, Plt. Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah secara resmi menunda kenaikan tarif.
Pemberlakuan tarif baru yang telah diterapkan selama 1 bulan lebih tersebut ditunda atau ditangguhkan untuk dikembalikan ke tarif lama per 1 Juni 2023 mendatang. Hal tersebut disampaikan Plt. Bupati seusai rapat terbatas dengan komisaris dan direktur PDAM Lematang Enim di Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (09/05/2023).
Dalam keterangannya, Plt. Bupati didampingi Sekretaris Daerah yang juga selaku Ketua Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim, Ir. Yulius, M.Si dan Dewan Pengawas PDAM Lematang Enim, Ir. H. Asmawi, M.Si., menegaskan kenaikan tarif merupakan bagian dari evaluasi total terhadap PDAM Lematang Enim yang akan dilakukan dengan menggandeng PDAM Tirta Musi Palembang.
Baca Juga : PDAM Tirta Lingga : Kini Bayar dan Cek Tagihan Bisa Lewat Aplikasi
Namun sejak diberlakukan selama 1 bulan lebih terakhir, pelayanan optimal belum dirasakan masyarakat, sehingga dirinya menginstruksikan agar PDAM Lematang Enim mengevaluasi dengan mengembalikan ke tarif lama.
“Selain melakukan evaluasi total juga memperingatkan agar rencana kenaikan tarif harus mempertimbangkan insentif sosial,” katanya.
Diakuinya, kenaikan tarif berdampak memberatkan masyarakat sehingga sangat perlu dibantu. Oleh karena itu, dirinya menginginkan kedepan agar setiap keputusan dibuat PDAM Lematang Enim diambil secara komprehensif, holistik dan terpadu.
Terakhir, Plt. Bupati mendukung penuh evaluasi total PDAM Lematang Enim dengan menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan PDAM Tirta Musi Palembang diantaranya modernisasi peralatan seperti penggunaan pompa canggih dan sebagainya.(Rky)
Baca Juga : Lagat Siadari : Hidup Segan Mati Tak Mau PDAM Tirta Kepri Perlu Suntikan Modal