KUTIPAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal, menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, S.Hut, para Kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Andri Rizal mengungkapkan bahwa pendapatan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 diproyeksikan mencapai Rp1.074.437.914.517, meningkat sebesar Rp88.339.817.750 dibandingkan dengan APBD murni 2024 yang sebesar Rp986.098.096.767.
“Peningkatan ini berasal dari penyesuaian pengelolaan kekayaan daerah, termasuk peningkatan target pendapatan RSUD sebesar Rp19.049.600.000, dan pendapatan dana non kapitasi JKN sebesar Rp1.000.000,” jelasnya. Selain itu, terdapat peningkatan dana bagi hasil sebesar Rp63.495.227.000, penyesuaian pendapatan transfer antar daerah pada pendapatan bagi hasil pajak sebesar Rp3.177.028.130, bantuan keuangan sebesar Rp2.037.500.000, dan pendapatan kapitasi JKN sebesar Rp579.462.620.
Andri Rizal juga menyampaikan bahwa rencana belanja dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 adalah sebesar Rp1.096.457.918.781, mengalami peningkatan sebesar Rp5.359.822.014 dibandingkan dengan APBD 2024 yang sebesar Rp1.091.098.096.767.
Namun, pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp82.979.995.735, dari Rp105.000.000.000 menjadi Rp22.020.004.264.
Rancangan KUA-PPAS ini diharapkan dapat mendukung berbagai program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang dan memperkuat pembangunan daerah.