Dalam rangka wujud dukungan dan komitmen dalam memerangi narkoba dan penyalahgunaannya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Enim ikuti kegiatan koordinasi dan sinkronisasi data laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim, Rabu (12/10/2022).
Kasubag Umum Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim Arni Zulkifah mengatakan, kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden No.2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Dengan adanya kegiatan ini tentu menjadi pedoman bagi pelaksanaan RAN dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 khususnya pada tahun 2022 di instansi masing-masing,” kata Arni.
Kegiatan ini, dijelaskan Arni Zulkifah berbentuk pelaporan yang terkoordinasi dari masing-masing badan atau lembaga yang berkaitan dengan kampanye anti narkoba, ataupun kegiatan penanganan penyalahgunaan narkoba untuk kemudian input data sebagai bagian tanggung jawab bersama memerangi Narkoba.
Baca Juga : Lapas Muara Enim Optimalkan Lahan Kosong Jadi Perkebunan dan Perikanan
“Hal ini juga merupakan wujud sinergitas antar lembaga dalam upaya memerangi kejahatan Narkotika khususnya wilayah Kabupaten Muara Enim,” kata Arni.
Sementara itu Kasiminkamtib Lapas Muara Enim Agusnadi menyampaikan bahwa Lapas Muara Enim sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini.
“Hal ini juga selaras dengan komitmen Lapas Muara Enim untuk selalu menjalin sinergitas dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkoba,” kata Agusnadi.
Diketahui kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai lembaga dan instansi terkait di Kabupaten Muara Enim.(Rky)