
KUTIPAN – Malam yang seharusnya tenang di Kelurahan Oesapa, Kupang, malah berubah jadi ajang konser dadakan yang tak diundang. Sumber suara gaduh? Sekelompok pemuda yang nekat pesta miras di sebuah kos-kosan belakang Kampus STIM, lengkap dengan musik keras dan gelak tawa mabuk—yang akhirnya membuat pemilik kos dan penghuni lainnya gelisah, bahkan warga sekitar pun tak kuasa menahan emosi.
Cerita bermula saat pemilik kosan gerah karena gangguan yang terus berlangsung dari malam sampai pagi buta. Tak tahan lagi, akhirnya mereka melapor ke Polresta Kupang Kota.
“Kami menerima laporan dari pemilik kos-kosan di belakang Kampus STIM, mengenai adanya sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras sejak malam hari hingga pagi, dan membuat keributan yang mengganggu masyarakat sekitar,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, Selasa (13/5) pagi.
Laporan tersebut langsung ditindak. Piket SPKT Polresta Kupang Kota, yang dipimpin Ipda Deky Tanebeth, bersama tim Samapta Pos Polisi Fatululi, meluncur ke lokasi. Sesampainya di kosan, pemandangan yang tersaji sudah tak lagi bisa diselamatkan: sembilan pemuda dalam keadaan mabuk berat.
“Anggota temukan mereka sudah dalam keadaaan mabuk, kemudian langsung diamankan untuk dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota untuk dilakukan pembinaan,” lanjut Kombes Aldinan.
Tak hanya itu, di lokasi ditemukan pula dua bilah parang—yang tentu saja menambah level kegentingan situasi. Parang ini, mau dipakai buat apa? Syukurnya, sebelum beralih ke adegan yang lebih ngeri, para pemuda ini lebih dulu diamankan.
Potensi tindak kriminal bisa terjadi kapan saja saat alkohol mulai bicara lebih keras daripada akal sehat. Itulah mengapa polisi bergerak cepat: mencegah lebih baik daripada membiarkan masalah meledak.
“Tindakan cepat dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah potensi terjadinya tindak pidana atau kriminal yang sering terjadi, dan bermula dari adanya pesta miras,” tambah Kombes Aldinan, mantan Kapolres Kupang ini.
Kisah ini bukan hanya tentang pesta miras biasa. Ada pelajaran yang bisa dipetik: pesta di tempat umum atau kos-kosan bukan berarti bebas aturan. Apalagi kalau sudah bikin ribut, bawa senjata tajam pula.
Bukan rahasia lagi bahwa pesta miras sering jadi pintu masuk berbagai kekacauan. Entah itu berujung pada perkelahian, pengrusakan, bahkan tindak pidana serius lainnya. Dan semua itu sering bermula dari satu malam, satu botol, dan keputusan buruk.
Logikanya sederhana: kalau mau senang-senang, jangan ganggu orang lain. Kalau sudah mabuk sampai bawa-bawa parang, itu bukan lagi soal kebebasan individu—itu sudah soal ancaman terhadap ketertiban umum.
Warga yang sigap melapor dan polisi yang cepat bertindak adalah contoh bahwa rasa aman itu bukan cuma tugas aparat, tapi juga butuh partisipasi aktif masyarakat.
Jadi, kalau lain kali mendengar suara gaduh mencurigakan di tengah malam, jangan ragu untuk melapor. Daripada telat dan harus berurusan dengan yang lebih parah, lebih baik cegah sejak dini.
Untuk informasi beragam lainnya ikuti kami di medsos:
https://www.facebook.com/linggapikiranrakyat/ atau https://www.facebook.com/kutipan.dotco/
Editor: Fikri Artikel ini merupakan rilis/laporan wartawan yang telah dikemas ulang dengan gaya penulisan Kutipan, tanpa mengurangi substansi informasi.