KUTIPAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Rusli, menekankan pentingnya perencanaan yang tepat dalam perubahan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tanjungpinang untuk periode 2024-2044. Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di ruang rapat utama kantor Bappelitbang Tanjungpinang, Rusli menyoroti tiga fokus utama yang harus diintegrasikan dalam RDTR untuk menjawab tantangan dan memastikan keberlanjutan pembangunan kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Elfiani Sandri, para kepala OPD, camat, lurah Pemko Tanjungpinang, serta berbagai pemangku kepentingan termasuk pengembang, tokoh masyarakat, dan akademisi.
Tiga Fokus Utama dalam Perubahan RDTR:
- Peningkatan Investasi: RDTR harus mampu menggali berbagai sumber investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang. Dengan adanya investasi yang tepat, perekonomian kota dapat berkembang lebih pesat.
- Pengendalian Ruang: Pengendalian tata ruang yang baik akan membantu menentukan area yang dapat dikembangkan dan area yang perlu dilindungi. “Dengan RDTR yang terkendali, kita dapat mengetahui daerah mana saja yang dapat dikembangkan. Ini penting agar kita bisa mencatat secara jelas mana daerah yang bisa dibangun dan mana yang tidak,” jelas Rusli.
- Inovasi Lingkungan: RDTR harus mendorong inovasi lingkungan untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan. Inisiatif ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan bermanfaat untuk masa depan.
Kepala Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Riono, menambahkan bahwa RDTR harus selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk menciptakan solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Permasalahan dan peluang dalam rencana tata ruang harus dianalisis dan diselaraskan dengan tujuan strategis untuk menciptakan solusi yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Riono.
FGD ini diakhiri dengan diskusi kelompok untuk memperoleh masukan dari semua pemangku kepentingan, membahas aspek-aspek penting dalam RDTR seperti zonasi penggunaan lahan, infrastruktur, dan kebijakan lingkungan. Hasil dari diskusi ini diharapkan dapat membantu dalam menyusun RDTR yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung kemakmuran serta keberlanjutan Kota Tanjungpinang.