KUTIPAN – Pada Rabu, 4 September 2024, tongkat kepemimpinan di Lapas Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, resmi berpindah dari Seno Utomo kepada Nur Bambang Supri Handono. Acara serah terima jabatan tersebut berlangsung di aula kantor Lapas Kelas IIA Pamekasan, disaksikan oleh seluruh stakeholder terkait. Rotasi ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Manajerial dan Non Manajerial di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham.
Nur Bambang Supri Handono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kini siap melanjutkan tugasnya sebagai Kalapas Kelas IIA Pamekasan. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan tekadnya untuk meneruskan program-program yang telah dijalankan oleh pendahulunya.
“Izinkan saya untuk memimpin Lapas Kelas IIA Pamekasan melanjutkan pembinaan dan pekerjaan dari kakak senior saya, Seno Utomo. Mudah-mudahan Allah memberikan perlindungan kepada keluarga kami dan tim lapas, agar bisa terus membangun pemasyarakatan tetap kondusif,” ungkap Bambang di hadapan para hadirin.
Pria asal Madiun ini juga menyatakan bahwa ia siap untuk bertugas dan berkomitmen untuk menjaga kerjasama yang baik dengan seluruh pihak terkait. “Mari jalin kerja sama yang baik, apa yang sudah baik kita tingkatkan. Kami mohon dukungan dan bimbingan dari semua pihak agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” pungkas Bambang.
Seno Utomo, yang sebelumnya memimpin Lapas Kelas IIA Pamekasan, menyampaikan apresiasi dan harapannya agar penggantinya dapat melanjutkan program yang telah berjalan dengan sukses. Rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran kepemimpinan dalam rangka memperkuat kinerja lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Lapas Kelas IIA Pamekasan akan terus menjadi lembaga pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan. (Idrus)